Satgas Nilai Depkum-HAM Lamban
Rabu, 13 Januari 2010 – 20:33 WIB
JAKARTA- Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menilai Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkum HAM) lamban dalam melaksanakan reformasi birokrasi hukum. Akibatnya, kinerja aparat mulai dari tingkat daerah hingga pusat menjadi lemah. Jika tak segera dibenahi, remunerasi (kenaikan gaji) pegawai akan akan pernah terwujud.
Hal ini dikemukakan anggota Satgas, Mas Achmad Santosa, selepas bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Rabu (13/1). Pembenahan pertama yang dianggap penting menurut Mas Achmad adalah bidang struktural. Misalnya, Ditjen Pemasyarakatan tidak punya wewenang langsung terhadap lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan, alasannya sudah ada Kalapas dan Karutan.
Baca Juga:
"Kami juga akan terus mendukung dan menyediakan tenaga ahli. Dengan begitu reformasi birokrasi bisa segera terwujud," ucap Ota, panggilan akrabnya. Satgas juga akan mendesak pemerintah untuk segera mewujudkan cetak biru pemasyarakaatn sekaligus mengalokasi pembenahan menyeluruh yang diperkirakan membutuhkan dana Rp 1 triliun.
Dalam pembicaraan bersama Menkum HAM tersebut, Ota bersama Deny Indrayana dan Yunus Husein tak membahas bentuk sanksi bagi pejabat yang dinilai melanggar aturan paskaterkuaknya pemberian fasiltas khusus kepada Artalyta Suryani di penjara. (pra/jpnn)
JAKARTA- Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menilai Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkum HAM) lamban dalam melaksanakan reformasi birokrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- BPTD Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang