Satgas Nilai Depkum-HAM Lamban
Rabu, 13 Januari 2010 – 20:33 WIB

Satgas Nilai Depkum-HAM Lamban
JAKARTA- Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menilai Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkum HAM) lamban dalam melaksanakan reformasi birokrasi hukum. Akibatnya, kinerja aparat mulai dari tingkat daerah hingga pusat menjadi lemah. Jika tak segera dibenahi, remunerasi (kenaikan gaji) pegawai akan akan pernah terwujud.
Hal ini dikemukakan anggota Satgas, Mas Achmad Santosa, selepas bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Rabu (13/1). Pembenahan pertama yang dianggap penting menurut Mas Achmad adalah bidang struktural. Misalnya, Ditjen Pemasyarakatan tidak punya wewenang langsung terhadap lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan, alasannya sudah ada Kalapas dan Karutan.
Baca Juga:
"Kami juga akan terus mendukung dan menyediakan tenaga ahli. Dengan begitu reformasi birokrasi bisa segera terwujud," ucap Ota, panggilan akrabnya. Satgas juga akan mendesak pemerintah untuk segera mewujudkan cetak biru pemasyarakaatn sekaligus mengalokasi pembenahan menyeluruh yang diperkirakan membutuhkan dana Rp 1 triliun.
Dalam pembicaraan bersama Menkum HAM tersebut, Ota bersama Deny Indrayana dan Yunus Husein tak membahas bentuk sanksi bagi pejabat yang dinilai melanggar aturan paskaterkuaknya pemberian fasiltas khusus kepada Artalyta Suryani di penjara. (pra/jpnn)
JAKARTA- Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menilai Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkum HAM) lamban dalam melaksanakan reformasi birokrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia