Satgas P3GN Polri Bekuk 3.651 Tersangka Kasus Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri menangkap 3.651 tersangka tindak pidana narkotika pada periode 1 September sampai dengan 18 Oktober 2023.
Ketua Satgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan Satgas P3GN dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Dari awal dibentuk Satgas P3GN tanggal 1 September 2023 hingga saat ini total tersangka tindak pidana narkoba yang ditangkap sebanyak 3.651 orang,” kata Asep dikutip dari Antara, Jumat (20/10).
Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan Satgas P3GN terbentuk dari tingkat Bareskrim Polri dan 34 polda jajaran.
Bergerak bersama-sama pemangku kepentingan terkait menjalankan tugas sesuai perintah Kapolri, yakni terkait penegakan hukum yang tegas, rehabilitasi pecandu, dan pencegahan penyeludupan narkoba.
Dia menyebut dari 3.651 tersangka tersebut, sebanyak 343 orang di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 418 orang tersangka lainnya dalam proses rehabilitasi.
Asep yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabaresrim) Polri itu menyebut seluruh tersangka yang ditangkap merupakan bandar yang berasal dari jaringan atau sindikat narkoba yang berbeda.
“Jadi, seluruh tersangka itu, karena yang menindak dari Mabes Polri dan polda jajaran, di sini mereka belum tentu satu jaringan,” katanya.
Satgas P3GN Polri yang dibentuk langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membekuk 3.651 tersangka narkoba.
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dengan Barbuk Senilai Rp 670 Miliar
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri