Satgas Pamtas RI-Malaysia Menggagalkan Penyelundupan 20,8 Kg Sabu-Sabu
Selasa, 07 Maret 2023 – 16:13 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG merilis barang bukti upaya penyelundupan paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,8 kg yang diamankan dari Pos Labang jalur air lintas batas RI-Malysia di Desa Labang, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (6/3/2023). (ANTARA/HO-Dispenad)
Dansatgas menyatakan bahwa seluruh barang bukti selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (antara/jpnn)
Prajurit TNI dari Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonif 621/MTG menggagalkan penyelundupan 20,8 kg sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita