Satgas Pamtas RI-Malaysia Menggagalkan Penyelundupan 20,8 Kg Sabu-Sabu
Selasa, 07 Maret 2023 – 16:13 WIB
Dansatgas menyatakan bahwa seluruh barang bukti selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (antara/jpnn)
Prajurit TNI dari Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonif 621/MTG menggagalkan penyelundupan 20,8 kg sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti