Satgas Pamtas Yonarhanud Serahkan Miras Bermerek Ke BC Nunukan, Sebegini Banyaknya

jpnn.com, NUNUKAN - Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC Nunukan menyerahkan sejumlah miras bermerek ke Bea Cukai Nunukan, Senin (20/9).
Jumlahnya lumayan banyak. Rinciannya 836 kaleng, 870 botol, dan 11 jerigen Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berbagai merek.
Miras sebanyak itu diamankan Satgas Pamtas saat melakukan patroli di wilayah perbatasan.
“Kami sangat terbantu dengan kegiatan yang dilakukan Satgas, salah satunya patroli untuk mencegah terhadap peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan sehingga mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPPBC) Chairul Anwar.
Chairul mengatakan, miras sebanyak itu diamankan karena pemiliknya tidak bisa menunjukkan Izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
"Makanya mereka juga barang tersebut diamankan,” tegasnya.
Dia menyebutkan, dari pengamanan miras sebanyak itu, potensi kerugian negara dari sektor bea masuk, cukai dan pajak dalam rangka impor atas penegahan MMEA ilegal sebesar Rp 149,3 juta.
"Itu belum termasuk kerugian berupa dampak kesehatan masyarakat, keamanan dan ketertiban, sehingga dengan penegahan MMEA ilegal tersebut dapat meminimalisir efek negatif bagi lingkungan masyarakat perbatasan," bebernya.
Ratusan botol dan kaleng miras bermerek diserahkan Komandan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC Nunukan ke KPPBC Nunukan, Senin (20/9).
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lewat Fasilitasi Perdagangan
- Mantap! 10 Kontainer Mainan Anjing dari Limbah Kayu Asal Purworejo Tembus ke 2 Benua
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok