Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Amankan Kayu Ilegal, Nih Buktinya
Rabu, 28 April 2021 – 23:52 WIB
Sementara itu, kayu olahan hasil pembalakan liar yang berhasil diamankan sebanyak 23 keping papan berukuran 3 cm x 25 cm x 3 m dan 11 batang kasau berukuran 4 cm x 6 cm x 4 m.
“Untuk barang bukti akan diamankan di Pos, selanjutnya akan dikordinasikan dengan KPH setempat guna proses lebih lanjut,” ujar Dansatgas.
Patroli secara rutin akan terus dilakukan, selain untuk mengecek patok perbatasan, sekaligus untuk mencegah tindakan melawan hukum lainnya.
Dansatgas juga berharap, untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan, masyarakat diminta untuk menahan diri agar tidak melakukan penebangan pohon di kawasan hutan, yang menjadi sumber paru-paru dunia.(fri/jpnn)
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Pos Jagoi Babang melaksanakan patroli keamanan untuk mencegah terjadinya tindakan ilegal di wilayah perbatasan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Aksi Heroik Babinsa di Lombok Tengah, Gagalkan Begal Motor
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- 25 Tentara Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan Warga di Deli Serdang
- TNI Dikerahkan Untuk Bantu Polri Redam Bentrokan di Puncak Jaya