Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw Terbukti Mampu Atasi Kerawanan di Perbatasan RI-PNG
jpnn.com, JAKARTA - Kehadiran Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri Raider 300/Brajawijaya (Yonif Raider 300/Bjw) telah terbukti mampu mengatasi berbagai kerawanan yang terjadi di sektor utara perbatasan Republik Indonesia-Papua New Guinea (RI-PNG) dengan baik.
Demikian disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto usai menyematkan secara simbolis tanda penghargaan Satya Lencana Wira Darma kepada 10 perwakilan prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Bjw di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (12/8/2020).
Panglima TNI memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw atas dedikasi dan loyalitas selama melaksanakan tugas di perbatasan.
Tugas yang diemban adalah tugas mulia dan penuh tantangan. Medan berat yang dihadapi terbukti tidaklah menjadi penghalang, karena sebagai prajurit TNI pejuang Sapta Marga, dapat menunaikan tugas dengan baik.
Marsekal Hadi merasa bangga atas prestasi yang telah ditunjukan oleh Satgas selama melaksanakan tugas pengamanan perbatasan. Wilayah perbatasan adalah beranda terdepan NKRI yang harus dijaga untuk menegakan kedaulatan dan menunjukan wibawa negara.
Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran, yang berarti juga membangun wilayah perbatasan. Pengamanan perbatasan RI-PNG yang telah dilaksanakan oleh Yonif Raider 300/Bjw, menjadi bukti kontribusi TNI untuk mewujudkan visi pembangunan nasional tersebut.
Tanda penghargaan Satya Lencana Wira Darma diberikan kepada Yonif Raider 300/Bjw dibawah kepemimpinan Letkol Inf Ary Sutrisno, berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19/TK/Tahun 2020, tanggal 2 Maret 2020, setelah selesai melaksanakan tugas negara, yaitu Tugas Operasi Pengamanan Perbatasan RI-PNG Sektor Utara TA 2020, Jayapura Kab. Keerom dalam keadaan baik dan aman.
Penganugerahkan tanda kehormatan ini, diberikan sebagai penghargaan kepada prajurit Tentara Nasional Indonesia, yang telah bertugas dan mendarmabaktikan diri untuk pengamanan perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia paling singkat 90 (sembilan puluh) hari secara terus-menerus atau 120 (seratus dua puluh) hari secara tidak terus-menerus dalam 1 (satu) kali penugasan.
Penganugerahkan tanda kehormatan ini, diberikan sebagai penghargaan kepada prajurit Tentara Nasional Indonesia, yang telah bertugas dan mendarmabaktikan diri untuk pengamanan perbatasan NKRI paling singkat 90 hari secara terus-menerus.
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- 4000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online Selama 2024
- Sepakat dengan Menhut, Panglima TNI Siap Kerahkan Personel Jaga Hutan
- TNI-Polri Kerahkan 115.000 Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran, Ada Potensi Ancaman?
- Qodari Puji Perhatian Besar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Olahraga Catur
- Bang Edi Puji Langkah Kapolri Beri Anugerah Tertinggi Pada Panglima TNI