Satgas Pangan Polda Jateng Menemukan Minyak Goreng Tanpa Izin Edar
jpnn.com, SEMARANG - Satgas Pangan Polda Jawa Tengah menemukan puluhan liter minyak goreng kemasan tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Kendal, Jateng.
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Johanson Simamora mengatakan temuan itu diperoleh saat Satgas Pangan melakukan pemantauan distribusi minyak goreng di Pasar Boja, Kabupaten Kendal.
"Kami menemukan minyak goreng kemasan dengan merek Gulent sebanyak 97,2 liter yang tidak disertai dengan izin edar pada kemasannya," katanya dalam siaran pers di Semarang, Rabu (6/4).
Perwira menengah Polri ini mengatakan pada kemasan minyak goreng berukuran 900 gram per botol, itu tidak disertakan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan tanda sertifikat halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurut Johanson, ada dugaan minyak goreng dalam kemasan yang beredar itu merupakan minyak curah yang dikemas ulang.
Kepolisian masih menelusuri keberadaan pabrik minyak goreng bermerek Gulent tersebut yang diduga berlokasi di Jakarta Utara.
"Kami sudah memeriksa sejumlah saksi dan akan mengklarifikasi pemilik merek tersebut," katanya.
Dia menduga telah terjadi pelanggaran tindak pidana perdagangan atau perlindungan konsumen. (antara/jpnn)
Satgas Pangan Polda Jateng menemukan puluhan liter minyak goreng kemasan tanpa izin edar di Kendal.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng