Satgas Pangan Polri Kawal Pendistribusian BBM
Kamis, 15 November 2018 – 17:22 WIB
Nantinya, kata dia, penindakan yang akan dilakukan Satgas Pangan akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran dan ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, penindakan hukum merupakan langkah terakhir. Satgas Pangan akan melakukan pencegahan dengan langkah koordinasi untuk menghilangkan berbagai macam kendala dan penyimpangan terlebih dahulu. (cuy/jpnn)
Mekanisme pengawalan BBM akan sama seperti pengawalan bahan pokok yang dilakukan Satgas Pangan Polri selama dua tahun terakhir.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bahlil Klaim Penerimaan Subsidi BBM Mencapai 98 Persen
- Realisasi APBN untuk Subsidi BBM hingga Listrik 2024 Capai Rp 434,3 Triliun
- Distribusi BBM Bersubsidi Dinilai Terus Membaik
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- Tinjau Pertamina Digital Hub, Wamen BUMN Pastikan Pasokan Energi Aman Jelang Tahun Baru
- Libur Natal 2024, Konsumsi Pertamax Naik 21,7 Persen di Sumbagsel