Satgas Pangan Prioritaskan Penindakan Mafia Beras

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Pangan yang berisikan penegak hukum dan eksekutif menjadikan agenda pemberantasan mafia beras sebagai prioritas.
Pengawasan utama berada pada distribusinya dikarenakan besarnya perputaran uang yang mencapai Rp487 triliun per tahun.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, sektor pertanian beras rawan menjadi masalah dibanding sembilan sembako lainnya. Beras, kata Tito, menempati urutan pertama perputaran uang dalam negeri.
Meski begitu, Tito menyayangkan pihak yang mendapatkan laba besar justru pedagang dibanding petani dan konsumen. Karenanya, pemerintah berupaya agar kesenjangan dari ketiga pihak tidak menimpang.
"Uang yang beredar untuk beras ini hampir Rp487 trliun. Target dari Bapak Presiden dengan Pak Menteri Pertanian itu bisa turun stabil," kata dia usai rapat koordinasi bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).
Menurut Tito, petani yang berjumlah 56 juta orang hanya mendapat keuntungan sebesar Rp 60 triliun. Sementara di tingkat pedagang yang hanya berjumlah 400 ribu orang meraup keuntunggan sampai Rp 133 triliun.
"Itu (keuntungan) dua kali lipat. Nah ini kami melihat terjadi ketidakseimbangan," kata Tito.
Selain masalah ketimpangan keuntungan, tambah dia, kepolisian juga akan membantu pengawasan di jalur distribusi sehingga mafia-mafia beras tidak menimbun atau memainkan harga beras. Bahkan kepolisian dan pihak terkait akan membahas masalah beras dan mengevaluasinya dalam dua pekan sekali.
Satgas Pangan yang berisikan penegak hukum dan eksekutif menjadikan agenda pemberantasan mafia beras sebagai prioritas.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan