Satgas Pangan Ungkap Puluhan Ton Bawang Bombai Ilegal

Satgas Pangan Ungkap Puluhan Ton Bawang Bombai Ilegal
Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat meninjau pertanian di Magetan, Jawa Timur. Foto: Elfanny/jpnn

"Yang jelas bahwa bawang ini sudah mengganggu niaga bawang lokal. Petani yang dirugikan," ujar Setyo.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan Direktur Utama PT. Jakarta Sereal sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyelundupan bawang impor tersebut.

"Tersangkanya Dirut PT. Jakarta Sereal, namun sementara masih dikumpulkan keterangan termasuk dirutnya dan saksi-saksi," kata Setyo

Tersanga disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Hotikultura. Setyo juga tidak memungkiri, tersangka nantinya bisa diancam undang-undang lainnya, seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Pangan. (mg1/jpnn)

 


Tak ingin melukai hati petani, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memerintahkan Satgas Pangan Polri menangkap pelaku penyelundupan bawang bombai ilegal.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News