Satgas Pastikan Kelompok Usia di Atas 18 Tahun bisa Menerima Vaksin Covid-19

Satgas Pastikan Kelompok Usia di Atas 18 Tahun bisa Menerima Vaksin Covid-19
Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito. Foto: Komunikasi Kebencanaan BNPB/Lia Agustina

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 memastikan pemerintah akan memberikan vaksinasi kelompok usia di atas 18 tahun. Hal ini sebagai bentuk upaya mendorong vaksinasi sebesar 70 persen penduduk di Indonesia.

Percepatan vaksinasi terus dilakukan pada kelompok-kelompok prioritas berisiko terpapar Covid-19.

"Tentunya usia di atas 18 tahun adalah salah satu kelompok masyarakat yang menjadi target pemerintah dan pasti akan kami vaksinasi sesuai prioritas kelompok-kelompok tersebut," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito di Graha BNPB, Rabu (9/6).

Menurut dia, pemerintah sudah mempersiapkan jadwal terkait ketersediaan vaksin yang ada.

Sesuai tahapannya, ada beberapa kelompok risiko yang sudah dilakukan vaksinasi seperti warga lanjut usia (lansia) dan pralansia serta populasi kunci pembangunan nasional seperti guru.

Dari data per 8 Juni 2021, masyarakat yang telah menerima vaksin Covid-19 sudah mencapai 40,3 juta orang. Terdiri dari SDM kesehatan dan petugas pelayanan publik.

Menurut Wiku, pemerintah pusat juga terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan peningkatan jumlah masyarakat yang menerima vaksin.

"Semakin banyak yang terlindungi, sekaligus meminimalisasi penularan yang terjadi di masyarakat," pungkas Wiku. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Satgas Penanganan Covid-19 angkat suara mengenai komitmen untuk memvaksinasi kelompok usia di atas 18 tahun.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News