Satgas Pastikan Oknum TNI yang Bantu Kabur Selebgram Diproses Hukum
Jumat, 15 Oktober 2021 – 17:09 WIB

Rachel Vennya. Foto: Instagram/rachelvennya
Wiku menerangkan mekanisme penegakan upaya kekarantinaan kesehatan akan diawasi oleh Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad).
Baca Juga:
Komando itu terdiri dari unsur TNI, Polri, kementerian, lembaga terkait, dan relawan.
Pemimpinnya ialah Pangkotama Operasional TNI di bawah kendali Panglima komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan).
"Terkait dengan pelanggaran yang ada, baik pembuat kebijakan dan petugas di lapangan terus melakukan monitoring dan evaluasi. Diharapkan masyarakat dapat ikut serta mengawal implementasi kebijakan di lapangan," seru Wiku.(tan/jpnn)
Satgas Penanganan Covid-19 memastikan oknum TNI inisial FS yang membantu kaburnya selebgram Rachel Vennya dari fasilitas karantina akan diproses hukum. Pemerintah punya komitmen tegas mengenai kedisiplinan masyarakat.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI Diduga Melindungi Tambang Emas Ilegal, Ini Respons Kodam Pattimura
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Kasus Penembakan 3 Polisi dan Setoran Judi Sabung Ayam, TNI-Polri Perlu Lakukan Ini