Satgas Pastikan Semua Alternatif Pengobatan Covid-19 Wajib Uji Klinis
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 memastikan sikap pemerintah Indonesia terbuka untuk semua alternatif pengobatan Corona.
Namun, Satgas menekankan seluruh alternatif itu wajib lolos tahapan uji klinis sebelum diberikan kepada pasien yang membutuhkan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah menginginkan pengobatan yang diberikan kepada pasien dipastikan aman dan dapat menyembuhkan.
Di sisi lain, Satgas Covid-19 juga menyadari pentingnya pemulihan pasien dan meningkatkan angka kesembuhan.
"Terkait dengan uji klinis, tahapan Ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat layak digunakan secara umum oleh masyarakat umum," kata Wiku melalui akun BNPB di YouTube.
Wiku juga memastikan pemerintah terus memperbaharui informasi terkait perkembangan obat dan material kesehatan untuk mendukung pelayanan Covid-19.
"Karena semata-mata tujuan kita bersama ialah meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya," tegas Wiku.(tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Satgas Penanganan Covid-19 menekankan seluruh alternatif pengobatan Corona harus melewati uji klinis. Pemerintah terbuka untuk semua alternatif pengobatan Covid-19.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Ada Diskon Hingga 20 Persen untuk Pelayanan Kesehatan di inHarmony Tower
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah