Satgas Pastikan Semua Alternatif Pengobatan Covid-19 Wajib Uji Klinis
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 memastikan sikap pemerintah Indonesia terbuka untuk semua alternatif pengobatan Corona.
Namun, Satgas menekankan seluruh alternatif itu wajib lolos tahapan uji klinis sebelum diberikan kepada pasien yang membutuhkan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah menginginkan pengobatan yang diberikan kepada pasien dipastikan aman dan dapat menyembuhkan.
Di sisi lain, Satgas Covid-19 juga menyadari pentingnya pemulihan pasien dan meningkatkan angka kesembuhan.
"Terkait dengan uji klinis, tahapan Ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat layak digunakan secara umum oleh masyarakat umum," kata Wiku melalui akun BNPB di YouTube.
Wiku juga memastikan pemerintah terus memperbaharui informasi terkait perkembangan obat dan material kesehatan untuk mendukung pelayanan Covid-19.
"Karena semata-mata tujuan kita bersama ialah meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya," tegas Wiku.(tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Satgas Penanganan Covid-19 menekankan seluruh alternatif pengobatan Corona harus melewati uji klinis. Pemerintah terbuka untuk semua alternatif pengobatan Covid-19.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Angka Rabies di Bali Masih Tertinggi di Indonesia Meski Vaksinasi Sudah Dilakukan