Satgas: Pelaksanaan Protokol Kesehatan Kunci Menjaga Keselamatan Rakyat
"Sekaligus tetap menjaga keberlangsungan semua dimensi kehidupan rakyat," jelasnya.
Menurut Melki, sampai saat ini belum ada satu ahli epidemiolog dalam dan luar negeri termasuk WHO dan Kemenkes yang bisa memastikan kapan pandemi Covid-19 berakhir.
Oleh karena itu, kata dia, semua aktivitas keseharian masyarakat dan agenda kebangsaan tentunya harus tetap berjalan dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan.
"Pasar, mal, rumah makan, kantor, rumah ibadah, transportasi umum darat laut dan udara, rumah sakit, puskemas dan tempat lainnya dibuka dengan pembatasan dan aturan ketat protokol kesehatan untuk memastikan semua yang berinteraksi aman satu sama lain," katanya.
Menurut Melki, 30 negara tetap melaksanakan agenda politiknya di tingkat pusat atau daerah di tahun yang sama antara lain Korea Selatan, Amerika Serikat dan Indonesia.
Pilkada Serentak 2020 sesuai jadwal semula harusnya dilaksanakan pada 23 September, lalu digeser ke 9 Desember untuk memastikan pelaksanan berjalan dengan aman dan demokratis.
Dia menjelaskan kisah sukses Korea Selatan menjalankan pemilu secara aman dan demokratis saat pandemi sedang tinggi, menjadi salah satu rujukan.
"Kuncinya adalah pelaksanaan protokol kesehatan secara disiplin untuk menjamin pemilu aman dan demokratis," jelas ketua DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.
Disiplin menjalankan protokol kesehatan menjadi kunci sukes pelaksanaan aktivitas masyarakat termasuk Pilkada Serentak 2020.
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Upah Nakes dan Dokter Satgas Covid Diduga Ditilap, Jokowi Diminta Turun Tangan
- Satgas Covid-19 RSUD Achmad Mochtar Adukan Dugaan Korupsi kepada Presiden
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini
- 6,5 Juta Orang di Indonesia Sembuh dari Covid-19
- PSI Desak Pemerintah Punya Protokol Khusus Penyelamatan Ibu Melahirkan