Satgas Pemberantas Pungli Kemenhub Resmi Dibentuk
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan Satuan Tugas Operasi Pemberantasan Pungli Kementerian Perhubungan telah dibentuk.
Adapun Satgas tersebut dibentuk untuk mewujudkan birokrat yang berintegritas, tulus melayani rakyat, tidak memanfaatkan jabatan dan posisi untuk memperkaya diri.
"Satgas diberikan mandat untuk bekerja melakukan pengawasan yang lebih efektif dan efisien dan pengumpulan bukti-bukti dan fakta terkait praktik pungli di seluruh jajaran Kemenhub," ujar Budi dalam siaran persnya, Minggu (16/10).
Budi menambahkan, Satgas yang dibentuk bersifat ad hoc yang terdiri dari internal Kementerian Perhubungan dan lembaga lain eksternal.
"Satgas ini sudah efektif bekerja mulai Minggu (16/10) dan akan dievaluasi per bulan," jelas mantan dirut AP II ini.(chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan Satuan Tugas Operasi Pemberantasan Pungli Kementerian Perhubungan telah dibentuk. Adapun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living