Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Bidik PTUN Kendari
Senin, 15 Maret 2010 – 12:09 WIB
JAKARTA- Kasus mafia peradilan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari, Sulawesi Tenggara dibidik satgas pemberantasan mafia hukum. Menyusul dengan kunjungan Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana,di PTUN tersebut. Untuk diketahui, Kuasa Pertambangan (KP) tersebut sebelumnya telah dimiliki Perusahaan plat merah, PT ANTAM Tbk dan akan memasuki tahap produksi. Namun di tengah jalan PT Duta Inti Perkasa Mineral (PT DIPM) mengajukan KP pada tempat yang sama sehingga memunculkan isu tumpang tindih lahan. Ijin KP baru PT DIPM dikeluarkan oleh mantan Penjabat Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman. Bupati yang baru, H. Herry Hermansyah Silondae SE kemudian melakukan pemutihan dan mencabut izin KP-KP tersebut.
"Memang benar, hari Jumat (12/3) sampai Minggu (14/3) tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum ke PTUN Kendari untuk menyelidiki dugaan adanya mafia peradilan di PTUN tersebut," kata Denny pada wartawan, Senin (15/3).
Dugaan tersebut lanjutnya, terkait jalannya proses pengadilan atas gugatan PT Duta Inti Perkasa Mineral (PT DIPM) untuk penangguhan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Penjabat Bupati Konawe Utara Herry Hermansyah Silondae.
Baca Juga:
JAKARTA- Kasus mafia peradilan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari, Sulawesi Tenggara dibidik satgas pemberantasan mafia hukum. Menyusul
BERITA TERKAIT
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- Momen Kompak, Prabowo dan Menterinya Minta Maaf ke Publik, Ini Detailnya
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Nasih Honorer Gagal Dipertegas Lagi, Ada Regulasi Pengangkatan PPPK PNS
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi? Oh, Cukup 3 Kali
- Terkait Pemanggilan Beberapa Pekerja, Pertamina Patra Niaga: Hanya Sebagai Saksi