Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar Beri Peringatan untuk Mempawah dan Landak
jpnn.com, PONTIANAK - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan peringatan kepada Satgas Covid-19 di Kabupaten Mempawah dan Landak. Peringatan ini diberikan terkait pertumbuhan kasus Covid-19 di dua kabupaten tersebut.
"Mencermati perkembangan kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Landak dan Mempawah, maka Satgas Covid-19 Kalbar memberikan warning kepada dua kabupaten ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson di Pontianak, Sabtu (13/2).
Hal tersebut diketahui berdasar hasil pemeriksaan sampel Covid-19 dari 404 orang di seluruh Kalbar pada 13 Maret.
Dari hasil sampel tersebut diketahui kasus konfirmasi baru sebanyak 84 orang (9 orang di antaranya dirawat di RS). Sebanyak 84 kasus itu tersebar di Kota Pontianak 7 orang, Bengkayang 8, Kubu Raya 4, Landak 27, Mempawah 28, Sambas 2, Sanggau 1, Sintang 5 dan Ketapang 2.
Terkait hal tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar meminta agar semua sekolah di dua kabupaten tersebut ditutup. Selain itu, masyarakat dianjurkan tidak berkunjung ke sana kecuali untuk hal-hal yang sangat penting yang tidak bisa dihindari, dengan pelaksanaan protokol kesehatan ketat.
"Untuk itu, kami minta kepada Satgas Kabupaten Mempawah dan Landak harus terus aktif melakukan tracing, testing, treatment, lakukan isolasi di rumah isolasi yang disiapkan oleh pemerintah untuk kasus positif dengan Ct di bawah 29 agar tidak terjadi penularan," tuturnya.
Untuk isolasi mandiri yang diawasi oleh RT, RW, kepala desa bagi kasus positif dengan Ct 29 ke atas.
"Bila satgas kabupaten tidak mampu melaksanakan isolasi di rumah isolasi yang disiapkan pemerintah, maka orang dengan kasus konfirmasi Covid-19 tersebut dapat dikirim ke Upelkes di Pontianak. Kami siap merawat kasus-kasus tersebut," katanya.
Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar memberikan peringatan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mempawah dan Landak akibat melonjaknya kasus positif corona di dua kabupaten itu.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Naik 6,5 Persen, UMP Kalbar 2025 jadi Rp 2.878.285, Mulai Berlaku Januari
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- OSO Mengajak Masyarakat Kalbar Pilih Pemimpin yang Bermartabat
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan