Satgas Percepatan Investasi Putuskan Kontrak Pengelola Kawasan Wisata Gili Trawang
Sabtu, 11 September 2021 – 23:17 WIB

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyerahkan surat keputusan pemutusan kontrak PT GTI kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah, Sabtu (11/9). Foto: Antara
"Nampaknya berat melanjutkan kerjasama dengan PT GTI setelah melihat kondisi lapangan yang memang lahannya sudah ditempati oleh masyarakat. Keputusan memutus kontrak ini agar dispute (sengketa) atas pengelolaan PT GTI dituntaskan," katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB Mohammad Rum menjelaskan, setelah ini Pemprov sudah memiliki rencana untuk manajemen pengelolaan 65 hektare lahan dalam bentuk badan usaha milik daerah ataupun Unit Pelaksana Teknis.
"Pemprov langsung mengambil langkah setelah ada rekomendasi dari Satgas untuk pemutusan kontrak. Selain mengelola yang sudah ada, pengembangannya nanti juga sudah direncanakan," katanya. (mar1/antara/jpnn)
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyerahkan SK pemutusan kontrak PT GTI kepada Gubernur NTB Zulkieflimansyah
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan DPR Sufmi Dasco Berperan Penting Aktifnya Kembali Pengecer LPG 3 Kg
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Jelang Arus Balik di Maluku, Pertamina Cek Ketersediaan dan Kualitas BBM di Ambon
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Trump Berulah, Macron Desak Perusahaan Prancis Setop Berinvestasi di Amerika
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia