Satgas Pora & Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA dari Malaysia ke Batam
Rabu, 30 Oktober 2024 – 00:00 WIB
"Keduanya sudah diamankan dan akan diserahkan pihak Imigrasi Tanjung Uban sesuai kewenangannya. Sementara tekong dan pembantu tekong kapal akan diproses lanjut sesuai hukum yang berlaku," ujar Danlanal Bintan. (antara/jpnn)
Lanal Bintan bersama dengan Satgas Pora menggagalkan penyelundupan WNA dari Malaysia ke Batam.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Soetta, Pelakunya WN India
- Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan, Ada Lutung hingga Burung Serindit Jawa
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal