Satgas Sudah Layaknya Dibubarkan
Selasa, 03 Agustus 2010 – 02:44 WIB
Atas dasar itu, Hendardi pun menyindir kalau Satgas Anti Mafia Hukum hanya difungsikan sebagai bemper presiden dalam mencari pencitraan. Presiden SBY, kata Hendardi, tidak tegas terhadap lembaga penegak hukum yang berada di bawah kendalinya. SBY tidak berani menegur Kapolri ataupun Jaksa Agung jika ada kasus besar yang tidak terselesaikan.
“Tapi dia pakai corongnya satgas untuk mempublikasikan ke publik atas satu kasus. Kasus itu pun banyak yang tidak berlanjut karena satgas tidak punya wewenang lebih dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan. Jadi tidak ada kata lain selain mendesak agar lembaga ini dibubarkan,” ungkapnya.
Hendardi juga menyindir satgas ini hanyalah sebagai lembaga pencitraan SBY. “Satgas hanya berani mengungkapkan kasus Ayin yang mendapat pelayanan lebih di penjara dan kasus-kasus kecil, untuk mencari perhatian masyarakat kecil. Namun, eksistensi lembaga ini untuk memberantas mafia hukum yang melibatkan elite negara tidak terbukti. Jadi seperti satgas pencitraan saja,” sindirnya.
Di tempat berbeda, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengungkapkan sudah sepantasnya Irjen Pol Herman Effendi keluar dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Pasalnya, tugas sebagai anggota satgas tidak pantas ditempati oleh seorang jenderal. “Di luar dari kekisruhan antara Denny dan Herman, memang sebenarnya tidak pantas seorang jenderal masuk sebagai anggota satgas anti mafia hukum,” kata Nasir.
JAKARTA - Kekisruhan di internal Satgas Anti Mafia Hukum menjadi bukti bahwa lembaga ini tidak layak untuk dipertahankan lagi. Barbagai penilaian
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra