Satgas Sudah Layaknya Dibubarkan
Selasa, 03 Agustus 2010 – 02:44 WIB
Menurut Nasir, sebagai jenderal bintang dua, Herman memang tidak pantas masuk dalam satgas. Bahkan Nasir mengaku pernah mengingatkan kepada Herman untuk mundur dari satgas. “Memang waktu RDP kita meminta agar Pak Herman itu mengundurkan diri dari satgas,” ujarnya.
Mestinya, kata Politisi PKS ini, Polri cukup mengirimkan Perwira Menengah (Pamen) saja. “Satgas kan lembaga non eksekusi. Jadi buat apa setingkat jenderal masuk di lembaga ini. Mubazir saja,” imbuh Nasir.
Lebih lanjut, Nasir menyatakan pangkat seperti Herman masih dibutuhkan oleh Polri untuk mengemban tugas yang lebih baik. Sementara, satgas adalah lembaga yang tidak punya kewenangan langsung. “Satgas ini bukan eksekutor. Satgas ini hanya mengumpulkan dan menerima bola, tidak menjemput bola,” ucapnya.
Nasir menjelaskan, beda pendapat antara Herman dengan Denny bukanlah alasan mengapa Herman harus mundur. Masalah itu, tambahnya, dijadikan Herman sebagai pemantik untuk keluar dari satgas. (dil)
JAKARTA - Kekisruhan di internal Satgas Anti Mafia Hukum menjadi bukti bahwa lembaga ini tidak layak untuk dipertahankan lagi. Barbagai penilaian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra