Satgas Tantang Ical Berani Tuntut Gayus
Rabu, 24 November 2010 – 17:15 WIB
Satgas, sambung Todung, sebetulnya sudah pernah bertemu dengan KPK terkait kasus ini. Itu memberikan sinyal bahwa ada kemungkinan KPK yang akan menanganinya. Namun, sangat disayangkan sejauh ini KPK belum atau tidak bertindak. “Itu yang terjadi. Menurut saya, ini kasus terlalu serius hanya untuk ditangani kepolisian. Kasusnya begitu besar,” sebutnya.
Sebagaimana yang pernah diberitakan, berdasarkan keterangan Gayus Tambunan, ada tiga wajib pajak dari perusahaan Grup Bakrie yang menggunakan jasanya yaitu Kaltim Prima Coal (KPC), Bumi Resources, dan Arutmin. Ketiga perusahaan ini disebut telah memberikan dana sebesar Rp100 miliar kepada Gayus.
Dalam persidangan dengan terdakwa Andi Kosasih, Gayus pernah mengakui mendapat "uang terima kasih" dari perusahaan Grup Bakrie, yakni saat dia membantu mengeluarkan SKP (surat ketetapan pajak) KPC, membuat surat banding PT Bumi Resources, dan membantu SPT Arutmin. (rnl/jpnn)
JAKARTA — Salah seorang anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Todung Mulya Lubis, mengatakan, perusahaan Bakrie Group harus berani menuntut Gayus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional