Satgas Telusuri Persinggahan Jemaah Habib Rizieq di Megamendung
Kamis, 19 November 2020 – 02:55 WIB

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Terkait sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan oleh FPI, Irwan menyebutkan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Jabar.
Dia memastikan bahwa Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor melalui Dinas Kesehatan akan melakukan penelusuran atau tracing mengenai penyebaran Covid-19 di tempat-tempat yang disinggahi oleh jamaah FPI di Megamendung saat itu.
"Paling tidak tempat-tempat yang disinggahi jamaah HRS harus di-tracing," kata kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Bogor itu.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Bupati Bogor juga ancang-ancang menjatuhkan sanksi untuk FPI terkait kegiatan di Megamendung, Puncak.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan