Satgas Terus Dorong KPK Usut Gayus
Rabu, 24 November 2010 – 19:00 WIB
JAKARTA — Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana menyatakan, tidak benar jika hanya kepolisian yang boleh menangani kasus mafia pajak, Gayus Tambunan. Menurutnya, KPK juga berpeluang besar menangani kasus tersebut. “Kali pertama kami bertemu, kami komunikasikan bagaimana penanganan kasus ini adalah dengan KPK. Dalam proses berjalan, akhirnya yang aktif adalah kepolisian. Teman-teman tahu bahwa kemudian dibentuk tim independen. Kita melihat, yang berjalan adalah tim independen yang dibentuk kepolisian,” ujarnya.
“Tadi pagi saya komunikasi dengan juru bicara presiden. Disampaikan, evaluasi masih terus dilakukan. Kalau kemungkinan ada, KPK masuk ikut membantu agar penungkapan kasus ini tuntas. Itu adalah lebih baik bagi upaya pemberantasan mafia hukum,” katanya usai pertemuan Satgas dengan Koalisi Masyarakat Sipil, Rabu (24/11) sore.
Menurut Denny, penanganan kasus Gayus oleh KPK memang dimungkinkan menurut undang-undang. Karena itu, tidak boleh ada pihak yang menutup kemungkinan tersebut. Mantan Ketua Pusat Studi Antikorupsi (Pukat) di Universitas Gadjah Mada itu juga mengungkapkan, sejak awal kasus ini bergulir, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan kepolisian, kejaksaan maupun KPK. Fungsi koordinasi tersebut dilakukan agar penanganan kasus Gayus bisa tuntas. Namun, ternyata KPK kurang proaktif. Pihak yang aktif justru adalah kepolisian.
Baca Juga:
JAKARTA — Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana menyatakan, tidak benar jika hanya kepolisian yang boleh
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri