Satgas Tidak akan Intervensi KPK
Soal Pemeriksaan Anggodo Widjoyo
Jumat, 08 Januari 2010 – 18:56 WIB
JAKARTA - Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Darmono menegaskan, Satgas tidak akan mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus Anggodo Widjoyo. "Kami percaya KPK akan menangani kasus Anggodo dengan baik," kata Darmono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/1). Anggodo adalah adik Anggoro Widjaya, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan.
Sedangkan Anggodo diperiksa terkait dugaan kasus suap kepada pimpinan KPK. Selain itu, nama Anggodo juga sering disebut-sebut sabagai bagian dari mafia hukum yang kini sedang dipelototi oleh satgas Karena itulah, kata Darmono, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum tidak perlu mencampuri pemeriksaan Anggodo."Masalah Anggodo sudah ditangani lembaga yang berwenang, nanti kalau timbul mafia hukum yang baru, baru (tim satgas) kita turun tangan," Darmono menegaskan.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Jumat (8/1) tadi pagi, Anggodo telah telah dimintai keterangan oleh KPK. Namun, Anggodo belum banyak memberikan keterangan terkait dengan pemeriksaan KPK.(aj/pra)
JAKARTA - Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Darmono menegaskan, Satgas tidak akan mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?