Satgas Tinombala Belum Bisa Periksa Istri Ali Kalora
Rabu, 12 Oktober 2016 – 18:28 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Foto: dokumen JPNN.Com
Mantan Kapolda Banten itu menambahkan, tidak ada barang bukti yang ditemukan polisi saat menangkap Tini. “Nanti yang akan dikembangkan apakah pernah membawa, meletakkan, menyimpan, nanti dalam pemeriksaan," tegasnya.
Sebelumnya, Ssatgas Tinombala menangkap Tini di Desa Moengko Lama, Poso Kota. Dia ditangkap di rumah salah satu warga berinisial HD.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Tinombala menangkap wanita bernama Tini Kalora yang bersuamikan Ali Kalora, pentolan Mujahidin Indonesia Timur (MIT)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah