Satgas TKI Bahas Pengaturan Notifikasi
Jika Ada yang Bermasalah dengan Hukum
Senin, 12 September 2011 – 06:14 WIB
JAKARTA - Upaya memberikan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terbelit masalah hukum terus digarap pemerintah. Salah satunya, melakukan kerjasama negara tujuan TKI tentang pengaturan notifikasi jika ada warga negara Indonesia atau TKI yang terkena masalah hukum.
Juru Bicara Satuan Tugas TKI Humphrey Djemat mengatakan, pihaknya akan kembali berangkat ke Malaysia, Rabu mendatang. "Untuk menindaklanjuti pengaturan notifikasi atau pemberitahuan kalau ada WNI atau TKI yang kena masalah hukum," katanya di Jakarta, kemarin (11/9).
Baca Juga:
Selain itu, tujuan ke Malaysia itu juga berkaitan dengan pendampingan bagi mereka yang bermasalah dengan hukum. "Mengkonkretkan penunjukkan lawyer Malaysia bagi WNI atau TKI," sambung Humphrey.
Dia mengungkapkan, kemungkinan akan dibuat SOP (Standard Operating Procedure) dengan Malaysia dalam bentuk mechanism of engagement. Tujuannya, agar di tingkat bawah secara teknis dapat berjalan.
JAKARTA - Upaya memberikan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terbelit masalah hukum terus digarap pemerintah. Salah satunya,
BERITA TERKAIT
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024