Satgas TKI Bahas Pengaturan Notifikasi
Jika Ada yang Bermasalah dengan Hukum
Senin, 12 September 2011 – 06:14 WIB

Satgas TKI Bahas Pengaturan Notifikasi
JAKARTA - Upaya memberikan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terbelit masalah hukum terus digarap pemerintah. Salah satunya, melakukan kerjasama negara tujuan TKI tentang pengaturan notifikasi jika ada warga negara Indonesia atau TKI yang terkena masalah hukum.
Juru Bicara Satuan Tugas TKI Humphrey Djemat mengatakan, pihaknya akan kembali berangkat ke Malaysia, Rabu mendatang. "Untuk menindaklanjuti pengaturan notifikasi atau pemberitahuan kalau ada WNI atau TKI yang kena masalah hukum," katanya di Jakarta, kemarin (11/9).
Baca Juga:
Selain itu, tujuan ke Malaysia itu juga berkaitan dengan pendampingan bagi mereka yang bermasalah dengan hukum. "Mengkonkretkan penunjukkan lawyer Malaysia bagi WNI atau TKI," sambung Humphrey.
Dia mengungkapkan, kemungkinan akan dibuat SOP (Standard Operating Procedure) dengan Malaysia dalam bentuk mechanism of engagement. Tujuannya, agar di tingkat bawah secara teknis dapat berjalan.
JAKARTA - Upaya memberikan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terbelit masalah hukum terus digarap pemerintah. Salah satunya,
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai