Satgas TKI Bahas Pengaturan Notifikasi
Jika Ada yang Bermasalah dengan Hukum
Senin, 12 September 2011 – 06:14 WIB
JAKARTA - Upaya memberikan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terbelit masalah hukum terus digarap pemerintah. Salah satunya, melakukan kerjasama negara tujuan TKI tentang pengaturan notifikasi jika ada warga negara Indonesia atau TKI yang terkena masalah hukum.
Juru Bicara Satuan Tugas TKI Humphrey Djemat mengatakan, pihaknya akan kembali berangkat ke Malaysia, Rabu mendatang. "Untuk menindaklanjuti pengaturan notifikasi atau pemberitahuan kalau ada WNI atau TKI yang kena masalah hukum," katanya di Jakarta, kemarin (11/9).
Baca Juga:
Selain itu, tujuan ke Malaysia itu juga berkaitan dengan pendampingan bagi mereka yang bermasalah dengan hukum. "Mengkonkretkan penunjukkan lawyer Malaysia bagi WNI atau TKI," sambung Humphrey.
Dia mengungkapkan, kemungkinan akan dibuat SOP (Standard Operating Procedure) dengan Malaysia dalam bentuk mechanism of engagement. Tujuannya, agar di tingkat bawah secara teknis dapat berjalan.
JAKARTA - Upaya memberikan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terbelit masalah hukum terus digarap pemerintah. Salah satunya,
BERITA TERKAIT
- Hima Persis Gelar Diskusi Bertema Merdeka dari Judi Online untuk Menggapai Indonesia Emas
- BAZNAS Inisiasi Zakat untuk Akses Al-Qur'an Bagi Disabilitas
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Gembira untuk Honorer Teknis
- AIBI Sebut Pendidikan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
- Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia
- Kunjungan Kerja Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Perkuat Kedekatan Antarnegara