Satgas TKI Bahas Pengaturan Notifikasi

Jika Ada yang Bermasalah dengan Hukum

Satgas TKI Bahas Pengaturan Notifikasi
Satgas TKI Bahas Pengaturan Notifikasi
JAKARTA - Upaya memberikan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terbelit masalah hukum terus digarap pemerintah. Salah satunya, melakukan kerjasama negara tujuan TKI tentang pengaturan notifikasi jika ada warga negara Indonesia atau TKI yang terkena masalah hukum.

Juru Bicara Satuan Tugas TKI Humphrey Djemat mengatakan, pihaknya akan kembali berangkat ke Malaysia, Rabu mendatang. "Untuk menindaklanjuti pengaturan notifikasi atau pemberitahuan kalau ada WNI atau TKI yang kena masalah hukum," katanya di Jakarta, kemarin (11/9).

Selain itu, tujuan ke Malaysia itu juga berkaitan dengan pendampingan bagi mereka yang bermasalah dengan hukum. "Mengkonkretkan penunjukkan lawyer Malaysia bagi WNI atau TKI," sambung Humphrey.

Dia mengungkapkan, kemungkinan akan dibuat SOP (Standard Operating Procedure) dengan Malaysia dalam bentuk mechanism of engagement. Tujuannya, agar di tingkat bawah secara teknis dapat berjalan.

JAKARTA - Upaya memberikan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terbelit masalah hukum terus digarap pemerintah. Salah satunya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News