Satgas TKI Bahas Pengaturan Notifikasi
Jika Ada yang Bermasalah dengan Hukum
Senin, 12 September 2011 – 06:14 WIB
Menurutnya, proses semacam itu di Tiongkok dan Singapura sudah tidak ada masalah. "Karena notifikasi dan pendampingan hukum sudah berjalan secara baik," katanya. Sementara untuk Arab Saudi, Satgas mengagendakan kunjungan kembali pada 22 September mendatang untuk membahas masalah itu.
Baca Juga:
Sebelum berangkat ke Malaysia, lanjut Humphrey, Satgas akan lebih dulu bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberikan laporan. Yakni terkait dengan hasil kunjungan Satgas ke Arab Saudi, Malaysia, Singapura, dan Tiongkok.
Seperti diketahui, sebelumnya Satgas sudah mengunjungi empat negara tersebut secara bergantian. Di negara-negara itu terdapat WNI yang terancam hukuman mati. Di Malaysia terdapat jumlah 179 WNI yang terancam hukuman mati. Rinciannya, 138 orang karena masalah narkotika, 37 orang karena kasus pembunuhan, dan 4 orang karena masalah senjata api.
Kemudian di Arab, terdapat 26 WNI yang terancam hukuman mati. Di Tiongkok, terdapat 13 orang yang terbelit kasus narkoba dan di Singapura ada dua orang yang bermasalah karena kasus pembunuhan.
JAKARTA - Upaya memberikan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terbelit masalah hukum terus digarap pemerintah. Salah satunya,
BERITA TERKAIT
- Kanim Imgrasi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Warga Kepri yang Mudik Nataru Diminta Titipkan Rumah ke Polisi
- Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas
- Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam