Satgas TKI: Eksekusi Pancung Tuti Belum Pasti
Senin, 07 November 2011 – 16:49 WIB
JAKARTA – Juru bicara Satgas TKI, Humphrey R Djemat mengatakan Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Aziz al Saud belum mengeluarkan keputusan eksekusi terhadap TKI yang terancam hukuman pancung karena membunuh majikan yang memperkosanya, Tuti Tursilawati. Selain itu lanjut Djemat, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga telah menyurati Gubernur Mekkah agar WNI tersebut tidak dihukum pancung dan diusahakan untuk diberikan pemaafan oleh keluarga korban. “Kepala penjara tempat Tuti ditahan juga mengatakan, tidak ada perintah untuk melakukan eksekusi,” ujarnya.
Hal itu diketahui setelah Ketua Satgas TKI, Mabtuh Basyuni membicarakan masalah tersebut dengan pemerintah Arab Saudi untuk memastikan waktu eksekusi pemancungan terhadap TKI asal Majalengka, Jawa Barat.
“Tidak benar setelah Idul Adha ini ada pemancungan terhadap Tuti. Itu kami ketahui karena belum ada keputusan dari Raja bahwa eksekusi akan dilakukan,” kata Djemat usai rapat bersama di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin (7/11).
Baca Juga:
JAKARTA – Juru bicara Satgas TKI, Humphrey R Djemat mengatakan Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Aziz al Saud belum mengeluarkan keputusan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan