Satgas TNI Menggagalkan Penyelundupan 1,7 Kilogram Sabu-Sabu
jpnn.com, PONTIANAK - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri 642/Kapuas menggagalkan penyelundupan 1,7 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
"Dalam kasus ini, kami berhasil mengamankan satu orang WNI berinisial S (33) warga Pontianak yang kedapatan akan menyelundupkan sabu-sabu ke wilayah Indonesia," kata Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangan tertulisnya di Entikong, Rabu (5/5).
Alim menambahkan terungkapnya kasus ini merupakan hasil pengembangan dari informasi yang diperoleh Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps dan stakeholder lainnya.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini kami limpahkan kepada pihak Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar," ujar Alim.
Dia menjelaskan keberhasilan itu berkat kerja sama pihaknya dengan Posda Sanggau Binda Kalbar, Tim 3 Satgas Kapuas BAIS TNI, Unit Intel Kodim 1204/Sgu, BNN Kabupaten Sanggau, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar dan Subsie Intelijen Cabjari Entikong.
"Keberhasilan ini berkat adanya kerja sama dengan instansi terkait lainnya dalam mencegah masuknya narkoba di Kalbar," kata dia.
Menurut dia, keberhasilan kali ini juga telah sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad selaku Pangkoopsdam XII/Tpr dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakopsrem 121/Abw untuk lebih memperketat pengawasan di jalur perbatasan menjelang Lebaran.
Kemudian, lanjut dia, penjabaran dari penekanan Pangkoops serta Dankolakops tersebut, diimplementasikan dengan pelaksanaan pengumpulan Informasi dari Satgas Intel yang berada di wilayah perbatasan.
Satgas Pamtas Yonif 642/Kps menggagalkan penyelundupan 1,7 kilogram sabu-sabu. Satgas juga mengamankan satu tersangka berinisial S.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah