Satgas TPPO Polri Selamatkan 2.840 Korban Perdagangan Orang
jpnn.com, JAKARTA - Satgas TPPO Polri tak henti-hentinya membongkar kasus perdagangan orang di berbagai wilayah Indonesia.
Sampai dengan hari ini sudah ada lebih dari seribu tersangka yang ditangkap.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan para tersangka itu ditangkap dalam kurun waktu 5 Juni-13 November 2023.
“Jumlah tersangka kasus TPPO sebanyak 1.066 orang,” ujar Ramadhan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (13/9).
Menurut Ramadhan, berbagai pengungkapan perkara ini didasarkan pada 884 laporan polisi yang telah diterima Bareskrim dan polda jajaran.
Selain seribuan tersangka yang ditangkap, lanjut Ramadhan, banyak pula korban yang berhasil dibebaskan.
“Laporan polisi sebanyak 884 laporan, jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.840 orang,” kata Ramadhan.
Para tersangka menggunakan berbagai macam modus untuk memperdagangkan korbannya. Mulai dari dijadikan asisten rumah tangga (ART) hingga pekerja seks komersil (PSK).
Satgas TPPO Polri telah menangkap 1.066 pelaku dan menyelamatkan 1.840 korban perdagangan orang.
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan
- Kowani Dukung Polri atas Berdirinya Dittipid PPA-PPO
- Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dengan Barbuk Senilai Rp 670 Miliar