Satgas TPPO Polri Selamatkan 2.840 Korban Perdagangan Orang

jpnn.com, JAKARTA - Satgas TPPO Polri tak henti-hentinya membongkar kasus perdagangan orang di berbagai wilayah Indonesia.
Sampai dengan hari ini sudah ada lebih dari seribu tersangka yang ditangkap.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan para tersangka itu ditangkap dalam kurun waktu 5 Juni-13 November 2023.
“Jumlah tersangka kasus TPPO sebanyak 1.066 orang,” ujar Ramadhan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (13/9).
Menurut Ramadhan, berbagai pengungkapan perkara ini didasarkan pada 884 laporan polisi yang telah diterima Bareskrim dan polda jajaran.
Selain seribuan tersangka yang ditangkap, lanjut Ramadhan, banyak pula korban yang berhasil dibebaskan.
“Laporan polisi sebanyak 884 laporan, jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.840 orang,” kata Ramadhan.
Para tersangka menggunakan berbagai macam modus untuk memperdagangkan korbannya. Mulai dari dijadikan asisten rumah tangga (ART) hingga pekerja seks komersil (PSK).
Satgas TPPO Polri telah menangkap 1.066 pelaku dan menyelamatkan 1.840 korban perdagangan orang.
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Menteri Trenggono Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Dilimpahkan ke Bareskrim