Satgas TPPO Polri Tangkap 1.049 Tersangka Kasus Perdagangan Orang
jpnn.com, JAKARTA - Polri melalui satuan tugas (satgas) tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berisi jajaran Bareskrim dan polda jajaran sudah menindak sejumlah pelaku kejahatan.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan para periode 5 Juni hingga 23 Oktober sudah ada seribu lebih tersangka yang ditangkap atas kasus TPPO.
"Polri menyelamatkan 2.797 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada periode 5 Juni – 23 Oktober 2023," ujar Ramadhan dalam siaran persnya, Senin (23/10).
Satgas TPPO Polri juga menangkap sebanyak 1.049 tersangka atas 874 laporan polisi dalam kasus tersebut.
“Bahwa sesuai petunjuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polri menindak tegas terkait TPPO,” kata Ramadhan.
Adapun modus perdagangan dalam TPPO itu antara lain pekerja migran atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 546 kasus.
Kemudian anak buah kapal (ABK) sebanyak 7 kasus, pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 289 kasus, dan eksploitasi anak 70 kasus.
Ramadhan mengatakan pengungkapan dan penindakan TPPO dapat dilakukan secara maksimal setelah pembentukan satgas pada 5 Juni 2023.
Satgas TPPO Polri menindak 1.049 tersangka dalam kasus perdagangan orang serta ada ribuan korban diselamatkan.
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum