Satgas TPPO Polri Tangkap 1.049 Tersangka Kasus Perdagangan Orang

jpnn.com, JAKARTA - Polri melalui satuan tugas (satgas) tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berisi jajaran Bareskrim dan polda jajaran sudah menindak sejumlah pelaku kejahatan.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan para periode 5 Juni hingga 23 Oktober sudah ada seribu lebih tersangka yang ditangkap atas kasus TPPO.
"Polri menyelamatkan 2.797 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada periode 5 Juni – 23 Oktober 2023," ujar Ramadhan dalam siaran persnya, Senin (23/10).
Satgas TPPO Polri juga menangkap sebanyak 1.049 tersangka atas 874 laporan polisi dalam kasus tersebut.
“Bahwa sesuai petunjuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polri menindak tegas terkait TPPO,” kata Ramadhan.
Adapun modus perdagangan dalam TPPO itu antara lain pekerja migran atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 546 kasus.
Kemudian anak buah kapal (ABK) sebanyak 7 kasus, pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 289 kasus, dan eksploitasi anak 70 kasus.
Ramadhan mengatakan pengungkapan dan penindakan TPPO dapat dilakukan secara maksimal setelah pembentukan satgas pada 5 Juni 2023.
Satgas TPPO Polri menindak 1.049 tersangka dalam kasus perdagangan orang serta ada ribuan korban diselamatkan.
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025