Satgas UU Ciptaker Serap Masukan Guru Besar UGM demi Wujudkan Kebijakan Berkeadilan
Dimas pun menyoroti terkait kebijakan dalam UU Cipta Kerja harus dapat menjawab masalah yang aktual, khususnya terkait tingkat pengangguran generasi muda.
“Hal ini menjadi penting, bagaimana UU Cipta Kerja ini bisa memastikan adanya job creation dengan memperhatikan kesejahteraan pekerja, sehingga tidak ada perusahaan yang abusive power," tegas Dimas.
Kemudian, Ketua Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada Baiquni menyoroti tiga hal terkait UU Cipta Kerja dan nilai Pancasila.
Ketiga hal tersebut adalah internalisasi nilai-nilai Pancasila, institusionalisasi, serta implementasi UU Cipta Kerja.
“Proses internalisasi nilai Pancasila pada UU Cipta Kerja tidaklah mudah, karena nilai itu perlu memberikan makna bagi kehidupan,” jelas Baiquni.
Maka dari itu, menurut Baiquni, perlu menyuarakan nilai-nilai kepada masyarakat luas yang dapat dilakukan melalui pendidikan. Selain itu, Baiquni pun menyoroti perlu adanya keselarasan dan integrasi kebijakan birokrasi antar kementerian.
“Kalau kita lihat di lapangan, seringnya kebijakan impor itu dilakukan pada saat petani panen. Padahal pemerintah pusat dapat menerapkan kebijakan pengurangan atau meniadakan impor pada saat musim panen,” jelas Baiquni.
Kebijakan impor tersebut, menurut Baiquni justru akan membuat UMKM rentan serta sulit untuk bersaing di pasar bebas.
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion bersama dengan Guru Besar Universitas Gadjah Mada pada Kamis (4/7)
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Satgas UU Cipta Kerja Apresiasi Perempuan Pemilik Usaha Mikro
- Garap Buku UU Cipta Kerja, Satgas Serap Masukan Akademisi, Praktisi hingga Jurnalis
- Satgas UU Cipta Kerja & DPMPTSP Jabodetabek Bahas Reformasi Perizinan Berusaha