Satgas Vaksin Palsu Disebar di Daerah
JAKARTA--Kementerian Kesehatan membentuk Satuan Tugas (Satgas) vaksin palsu di daerah. Melalui Dinas Kesehatan Provinsi, Kemenkes melibatkan semua instansi terkait, termasuk jajaran Badan POM di daerah dan kepolisian setempat.
"Saya berterima kasih Satgas terbentuk sendiri di masing-masing Provinsi. Mari bekerjasama untuk kebaikan," kata Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek kepada wartawan, Jumat (29/7).
Menurut Nila, satgas itu bertugas mengonfirmasi dan menganalisis data dan informasi terkait penggunaan vaksin palsu di daerah. Mereka juga bergerilya di fasilitas kesehatan di daerahnya untuk memeriksa spesimen vaksin palsu yang pernah dimanfaatkan dipakai.
Selain itu, mereka juga harus menyusun strategi pelaksanaan imunisasi ulang terhadap pasien yang terkonfirmasi pernah mendapatkan imunisasi dengan vaksin palsu di fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya.
Usai vaksin ulang, mereka juga harus melaporkan hasil pemantauannya kepada pimpinan daerah setempat dan Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu Nasional.
Satgas itu juga akan memberi bimbingan pada seluruh jajaran tenaga kesehatan di wilayah mereka. Tujuannya memberi pengertian kepada seluruh jajaran kesehatan tentang antisipasi, kewaspadaan dan penanggulangan vaksin palsu di wilayah kerjanya. Harapannya, hal tersebut akan diteruskan kepada masyarakat sehingga wawasan mereka tentang kesehatan bertambah.
"Masyarakat membutuhkan informasi yang lengkap mengenai pentingnya informasi dan informasi yang benar soal kesehatan," ujar Nila. (flo/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Kesehatan membentuk Satuan Tugas (Satgas) vaksin palsu di daerah. Melalui Dinas Kesehatan Provinsi, Kemenkes melibatkan semua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- 15 Kapal Nelayan Terbakar, Prajurit TNI AL Bergerak Cepat
- Kebakaran di Klender, 13 Rumah Kontrakan Hangus Terbakar
- Super Airjet Kurung Penumpang 2 Jam, EGM Angkasa Pura II: Kacau Itu Pilotnya
- Tak Terima Vonis Ringan Harvey Moeis dkk, JPU Ajukan Banding
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem