Satgas Vaksin Palsu Disebar di Daerah
JAKARTA--Kementerian Kesehatan membentuk Satuan Tugas (Satgas) vaksin palsu di daerah. Melalui Dinas Kesehatan Provinsi, Kemenkes melibatkan semua instansi terkait, termasuk jajaran Badan POM di daerah dan kepolisian setempat.
"Saya berterima kasih Satgas terbentuk sendiri di masing-masing Provinsi. Mari bekerjasama untuk kebaikan," kata Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek kepada wartawan, Jumat (29/7).
Menurut Nila, satgas itu bertugas mengonfirmasi dan menganalisis data dan informasi terkait penggunaan vaksin palsu di daerah. Mereka juga bergerilya di fasilitas kesehatan di daerahnya untuk memeriksa spesimen vaksin palsu yang pernah dimanfaatkan dipakai.
Selain itu, mereka juga harus menyusun strategi pelaksanaan imunisasi ulang terhadap pasien yang terkonfirmasi pernah mendapatkan imunisasi dengan vaksin palsu di fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya.
Usai vaksin ulang, mereka juga harus melaporkan hasil pemantauannya kepada pimpinan daerah setempat dan Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu Nasional.
Satgas itu juga akan memberi bimbingan pada seluruh jajaran tenaga kesehatan di wilayah mereka. Tujuannya memberi pengertian kepada seluruh jajaran kesehatan tentang antisipasi, kewaspadaan dan penanggulangan vaksin palsu di wilayah kerjanya. Harapannya, hal tersebut akan diteruskan kepada masyarakat sehingga wawasan mereka tentang kesehatan bertambah.
"Masyarakat membutuhkan informasi yang lengkap mengenai pentingnya informasi dan informasi yang benar soal kesehatan," ujar Nila. (flo/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Kesehatan membentuk Satuan Tugas (Satgas) vaksin palsu di daerah. Melalui Dinas Kesehatan Provinsi, Kemenkes melibatkan semua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan