Satgas Vaksin Palsu Pertajam Tugas

jpnn.com - JAKARTA - Satuan tugas (satgas) vaksin palsu bakal menggelar rapat terbatas di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (11/7) sore. Rapat itu bertujuan mempertajam tugas pokok, dan fungsi setiap pemangku kepentingan yang tergabung dalam satgas.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, pihaknya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kemenkes, dan instansi terkait akan dipertajam lagi tugasnya.
Hal ini kata dia, diperlukan agar tidak ada salah paham dalam mengusut kasus tersebut.
"Sore ini akan ada anev koordinasj dengan Tim Satgas. Kami akan bahas beberapa tupoksi masing-masing," ujar Agung di Bareskrim Polri, Jakarta.
Selain mempertajam tugas masing-masing, Agung menambahkan, satgas akan memaparkan masing-masing perkembangan kasus vaksin palsu, yang sudah dikerjakan. Sehingga, hasil kerja bisa sesuai dan menghasilkan.
"Kami terus mendalami dan masih bekerja dengan satgas vaksin palsu, yang mana keputusan pembentukan satgas sudah dikeluarkan. Kami harapkan penanganan bayi yang terpapar vaksin palsu ini segera ditangani," harap Agung.
Sejauh ini, total tersangka kasus vaksin palsu ada 18 orang. Jumlah tersangka ada kemungkinan terus bertambah mengingat vaksin palsu itu sudah beredar sejak 13 tahun lalu. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Satuan tugas (satgas) vaksin palsu bakal menggelar rapat terbatas di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (11/7) sore. Rapat itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Terapkan Diskon Tarif pada Arus Balik, ASDP Imbau Pemudik Persiapkan Perjalanan Arus Balik
- Wapres Gibran Rakabuming Pulang ke Solo, Wali Kota Surakarta Akui Dapat Banyak Pesan
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker