Satgas Vaksin Palsu Pertajam Tugas
jpnn.com - JAKARTA - Satuan tugas (satgas) vaksin palsu bakal menggelar rapat terbatas di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (11/7) sore. Rapat itu bertujuan mempertajam tugas pokok, dan fungsi setiap pemangku kepentingan yang tergabung dalam satgas.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, pihaknya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kemenkes, dan instansi terkait akan dipertajam lagi tugasnya.
Hal ini kata dia, diperlukan agar tidak ada salah paham dalam mengusut kasus tersebut.
"Sore ini akan ada anev koordinasj dengan Tim Satgas. Kami akan bahas beberapa tupoksi masing-masing," ujar Agung di Bareskrim Polri, Jakarta.
Selain mempertajam tugas masing-masing, Agung menambahkan, satgas akan memaparkan masing-masing perkembangan kasus vaksin palsu, yang sudah dikerjakan. Sehingga, hasil kerja bisa sesuai dan menghasilkan.
"Kami terus mendalami dan masih bekerja dengan satgas vaksin palsu, yang mana keputusan pembentukan satgas sudah dikeluarkan. Kami harapkan penanganan bayi yang terpapar vaksin palsu ini segera ditangani," harap Agung.
Sejauh ini, total tersangka kasus vaksin palsu ada 18 orang. Jumlah tersangka ada kemungkinan terus bertambah mengingat vaksin palsu itu sudah beredar sejak 13 tahun lalu. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Satuan tugas (satgas) vaksin palsu bakal menggelar rapat terbatas di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (11/7) sore. Rapat itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Prabowo Batal Berkunjung ke Malaysia Gegara Ada Hal Penting di Jakarta
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel