Satgas Vaksin Palsu Pertajam Tugas
jpnn.com - JAKARTA - Satuan tugas (satgas) vaksin palsu bakal menggelar rapat terbatas di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (11/7) sore. Rapat itu bertujuan mempertajam tugas pokok, dan fungsi setiap pemangku kepentingan yang tergabung dalam satgas.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, pihaknya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kemenkes, dan instansi terkait akan dipertajam lagi tugasnya.
Hal ini kata dia, diperlukan agar tidak ada salah paham dalam mengusut kasus tersebut.
"Sore ini akan ada anev koordinasj dengan Tim Satgas. Kami akan bahas beberapa tupoksi masing-masing," ujar Agung di Bareskrim Polri, Jakarta.
Selain mempertajam tugas masing-masing, Agung menambahkan, satgas akan memaparkan masing-masing perkembangan kasus vaksin palsu, yang sudah dikerjakan. Sehingga, hasil kerja bisa sesuai dan menghasilkan.
"Kami terus mendalami dan masih bekerja dengan satgas vaksin palsu, yang mana keputusan pembentukan satgas sudah dikeluarkan. Kami harapkan penanganan bayi yang terpapar vaksin palsu ini segera ditangani," harap Agung.
Sejauh ini, total tersangka kasus vaksin palsu ada 18 orang. Jumlah tersangka ada kemungkinan terus bertambah mengingat vaksin palsu itu sudah beredar sejak 13 tahun lalu. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Satuan tugas (satgas) vaksin palsu bakal menggelar rapat terbatas di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (11/7) sore. Rapat itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Temui Anggota PPUU DPD RI Lia Istifhama, FM3 Bahas Dampak Sosial Ekonomi Reklamasi Pesisir Surabaya
- Waka MPR Minta Aparat Selesaikan Kasus Kekerasan Perempuan & Anak yang Berlarut-larut
- Dukung Pencegahan Stunting, Kalbe Farma Salurkan Bantuan Vitamin D ke Lombok Timur
- Pelindo Pastikan Layanan Bongkar Muat Tetap Berjalan saat Libur Isra Mikraj & Imlek
- Satpol PP Pengawal Mbak Ita Bertindak Represif kepada Wartawan, AJI Mengecam!
- Irjen KM Ungkap Kronologis Penangkapan Buronan KPK di Singapura