Satgassus Merah Putih dan Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 200 Kg Sabu-Sabu

Satgassus Merah Putih dan Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 200 Kg Sabu-Sabu
Foto: Polda Kalsel bersama Satgassus Merah Putih mengungkap penyelundupan sabu-sabu sebanyak 200 kilogram. (Dok Humas Polda Kalsel)

jpnn.com, BANJARMASIN - Tim gabungan dari Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama dengan Satgassus Merah Putih melakukan pengungkapan peredaran narkoba. Kali ini, tim gabungan menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu sebanyak 200 kilogram.

Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta mengatakan, narkoba itu diungkap di sebuah hotel di Jalan Sutoyo S, Banjarmasin, Kamis (6/8) pagi.

Barang haram itu disimpan dalam sebuah mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi KT 1668 GC yang ditumpangi dua orang.

“Sabu-sabu yang diperkirakan berjumlah lebih kurang 200 kilogram merupakan jaringan Malaysia. Dugaan kuat masih satu jaringan yang ditangkap pada Maret 2020,” kata Nico kepada wartawan, Kamis.

Pasalnya, pada 11 Maret 2020 lalu, petugae juga mengungkap peredaran sabu-sabu sebanyak 208 kilogram dan 53.969 butir pil ekstasi.

Nico sendiri telah mendatangi langsung lokasi penangkapan dua tersangka penerima barang haram tersebut di parkiran Hotel Sienna Inn Jalan Sutoyo S Banjarmasin.

Narkoba berbentuk serbuk kristal itu dikemas dalam sepuluh karung dan dibungkus teh Tiongkok merek Guanyinwang warna hijau.

"Satu karung ini kisaran beratnya 20 kilogram, jadi kalau sepuluh karung lebih kurang 200 kilogram. Namun untuk pastinya nanti kami lakukan penimbangan lagi," sambung jenderal bintang dua ini.

Tim gabungan dari Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama dengan Satgassus Merah Putih melakukan pengungkapan peredaran narkoba

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News