Satgassus Merah Putih dan Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 200 Kg Sabu-Sabu
Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim ini sangat mengapresiasi hasil kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel yang dibantu Satuan Tugas Khusus Merah Putih Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
“Ini kerja tim yang sangat bagus dan solid. Saya sangat apresiasi dan bangga dengan kerja anggota," kata mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini.
Nico mengungkapkan terendusnya penyelundupan besar sabu-sabu tersebut berawal dari pengembangan dari 208 kilogram sabu-sabu yang diungkap sebelumnya.
Atas perintah Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, tim gabungan dibentuk menelusuri jaringan peredaran narkotika antar negara yang menjadikan Kalimantan Selatan sebagai pasarnya.
Selama lebih kurang satu bulan terakhir, polisi melakukan penyelidikan untuk mendeteksi rencana masuknya sabu-sabu ke Kalimantan Selatan dari jalur Malaysia dengan rute perbatasan antar negara di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
"Pada 4 Agustus barang ini masuk di Kalimantan Utara dan kami amankan dua orang pembawanya. Hasil pengakuan tersangka, sabu-sabu dibawa ke Banjarmasin. Kemudian hari ini ditangkap lagi dua orang di Banjarmasin sebagai penerimanya sehingga total ada empat tersangka dari jaringan ini ditangkap," beber Nico.
Nico mengatakan Polri akan terus berupaya menjaga tanah pertiwi Indonesia, termasuk Bumi Lambung Mangkurat bagi siapa saja yang mencoba menyelundupkan narkoba sebagai ancaman nyata bangsa. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Tim gabungan dari Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama dengan Satgassus Merah Putih melakukan pengungkapan peredaran narkoba
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis