Satgassus Merah Putih Jangan Hanya Dibubarkan, tetapi Diminta Juga Pertanggungjawaban

Satgassus Merah Putih Jangan Hanya Dibubarkan, tetapi Diminta Juga Pertanggungjawaban
Para pembicara diskusi bertema “Audit Satgasus Merah Putih Polri, Segera!" di Jakarta, Rabu (21/9/2022). Foto: Dok. FNP

“Hasil investigasi tim independen nantinya ungkap ke publik. Jika memang ada keberhasilan kinerja dari Satgassus, ya kita harus apresiasi. Begitu pula jika ditemukan pelanggaran, tentunya harus dibuka," kata Sugeng.

Terpenting, sambung Sugeng, yang mungkin menjadi pertanyaan publik adalah soal pendanaan atau pembiayaan operasional Satgassus ini dari mana?.

"Dengan demikian, masyarakat benar-benar mendapat informasi yang sebenar-benarnya tentang eksistensi Satgassus Merah Putih ini," tegas Sugeng.

Presidium FNP Front Nasional Pancasila Benny Akbar Fatah menambahkan tidak mungkin Presiden dan DPR tidak mengetahui keberadaan Satgasus ini.

“Padahal di strukturalnya sampai melibatkan para jenderal. Apalagi ini anggarannya pakai anggaran dari Polri. Jadi, harus terbuka,” kata Benny

Sebab, mereka diberi kewenangan menangani kasus-kasus yang menjadi sorotan publik atau high profile, tetapi tak pernah ada pertanggungjawabannya.

Mulai dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), korupsi, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), judi daring, hingga peredaran narkotika.

“Ada enggak kasus maling sendal di situ? Mana ada!” ujarnya.

Direktur Lokataru Haris Azhar mengatakan Satgas Khusus (Satgassus) Merah Putih tidak cukup hanya dibubarkan saja, tetapi juga diminta pertanggungjawabannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News