Satgassus Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi kepada Pelaku Usaha di Papua
jpnn.com, JAYAPURA - Satgas khusus (Satgassus) Polri mengadakan sosialisasi pencegahan antikorupsi kepada pelaku usaha di Papua terkait pengadaan barang/jasa pemerintah.
Wakil Ketua Satgassus Mabes Polri Novel Baswedan mengatakan sosialisasi pencegahan antikorupsi tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami menghadirkan para ahli yang menjadi narasumber sehingga diharapkan semangat untuk mencegah korupsi bisa dilakukan oleh semua pihak baik dari dunia usaha, pemerintah maupun bidang pengawasan," katanya dikutip dari Antara, Minggu (12/11).
Menurut Novel, praktik korupsi dapat menghalangi pembangunan dan juga merugikan banyak orang serta korupsi juga menjadi masalah kemanusiaan dan keberadaan.
"Untuk itu kami harus membangun optimisme sehingga ke depan praktik korupsi bisa dihilangkan," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk menghilangkan praktik antikorupsi membutuhkan semangat dan kerja sama dan semua pihak harus berkontribusi untuk melakukan upaya pencegahan korupsi.
"Tetapi juga semua pihak harus dilibatkan sehingga kami berharap komitmen ini harus dilakukan agar kepentingan dalam memajukan dan menyejahterakan masyarakat di Papua bisa direalisasikan," katanya.
Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun mengatakan tindak pidana korupsi yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di daerah terkait pengadaan barang/jasa sebanyak 309 kasus sejak 2022-2023.
Satgassus Polri menggencarkan sosialisasi pencegahan korupsi kepada para pelaku usaha yang ada di Papua.
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Perusahaan Ini Penuhi Permintaan Pasar Global
- Kementan Perkuat Integrasi Pelaku Usaha Dukung Daya Saing Produk Hortikultura Lewat Forum Ini
- Maksimalkan Bisnis Mitra, Shopee 10.10 Brands Festival Catat Peningkatan Transaksi 7 Kali Lipat di Shopee Mall
- KJRI Penang Teken 7 Kontrak Bisnis Perdagangan Senilai Rp 38 Miliar