Satgasus Bareskrim Polri Dampingi Kemensos Periksa Sejumlah Pegawai Dinsos Lamongan

Satgasus Bareskrim Polri Dampingi Kemensos Periksa Sejumlah Pegawai Dinsos Lamongan
Ilustrasi - Bareskrim Polri. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Bareskrim Mabes Polri dan Irjen Kemensos meminta keterangan sejumlah pegawai Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Lamongan.

"Ada beberapa orang di bidang fakir miskin (Fakmis) dimintai keterangan," ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lamongan, Farah Damayanti Zubaidah kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Lebih jauh ia mengungkapkan, pemeriksaan sejumlah pegawai di Dinsos tersebut terkait dugaan penghapusan atau pencoretan data belasan ribu penerima KPM (Keluarga Penerima Manfaat), pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

“Kami tidak bisa menjelaskan, karena yang pegang data dan hasil ada di Irjen. Kami belum menerima hasil dan rekomendasi,” jelasnya.

Dia mengatakan Monev yang dilakukan Irjen Kemensos didampingi Satgassus untuk mencocokkan data pasca kegiatan di lapangan. Monev tersebut berkaitan dengan tindak lanjut adanya pengaduan masyarakat soal program bantuan sosial sembako di Lamongan.

“Irjen dan tim Satgassus minta berupa keterangan prosedur mekanisme terkait itu,” ungkap Farah.

Dia membantah telah terjadi penggeledahan di ruangan lantai 2 kantor Dinsos Lamongan terkait dugaan temuan paket sembako untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang tak sesuai di Lamongan.

Diketahui, Irjen Kemensos dan Tim Satgassus Polri mengawal penyaluran bantuan sosial (bansos) atau bantuan pangan non tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos) di Lamongan untuk meminimalisir terjadinya dugaan penyimpangan dan mencegah penipuan oleh oknum.

Bareskrim Mabes Polri dan Irjen Kemensos meminta keterangan sejumlah pegawai Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Lamongan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News