Satgasus Merah Putih Memberi Inspirasi Jajaran Polri, Pantas Diganjar Penghargaan
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang sukses membongkar sejumlah kasus besar narkoba dipandang layak menerima penghargaan dan menjadi ijajaran Polri lainnya.
Satgasus Merah Putih itu dalam dua pekan berhasil mengungkap penyelundupan 1,2 ton sabu-sabu sejak pertengahan Mei hingga awal Juni 2020.
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan, selain pantas menerima apresiasi dari pimpinan Polri, satgasus itu juga pantas menerima penghargaan dari masyarakat.
Lemkapi tegas Edi juga akan memberikan penghargaan terhadap Satgasus yang kini dikepalai Brigjen Ferdy Sambo itu.
“Kami harapkan tim ini akan terus menjadi motivator untuk seluruh jajaran polri lainnya. Sangat layak seluruh personel di dalamnya mendapat apresiasi. Kami yakin Kapolri sudah memikirkannya. Sekarang kami dari masyarakat juga akan memberi apresiasi dan terima kasih atas kinerjanya,” ujar mantan komisioner Kompolnas ini pada Selasa (16/6).
Seperti diberitakan media massa, tim khusus Satgasus Merah Putih yang dipimpin Kombes Herry Heryawan pada 4 Juni lalu kembali mengungkap peredaran sabu-sabu jaringan Iran di Sukabumi, Jawa Barat.
Lima pelaku diamankan dengan barang bukti 402 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Pengungkapan kasus besar bukan sekali ini dilakukan Satgasus Merah Putih. Sepanjang 2020 setidaknya Satgasus Merah Putih berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 1,6 ton sabu-sabu.
Tim khusus Satgasus Merah Putih yang dipimpin Kombes Herry Heryawan pada 4 Juni lalu kembali mengungkap peredaran sabu-sabu jaringan Iran di Sukabumi
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin