Satgasus Merah Putih Memberi Inspirasi Jajaran Polri, Pantas Diganjar Penghargaan
Selain di Sukabumi, dua pengungkapan kasus besar narkoba lainnya pada tahun ini yang dilakukan Satgasus Polri yaitu 288 Kg sabu-sabu di Serpong, Tangerang, pada 30 Januari, dan 821 kg sabu-sabu di Banten pada 25 Mei.
“Kinerja Satgasus Merah Putih luar biasa dan banyak diapresiasi masyarakat. Satgasus telah menyelamatkan jutaan masyarakat indonesia dari bahaya narkoba, sangat pantas diapresiasi. Publik banyak menyampaikan terima kasih kepada Bareskrim Polri,” tukas Edi.
Dalam kesempatan yang sama dia membeberkan kendala terbesar dalam pemberantasan narkoba.
Khususnya mencegah terjadinya penyelundupan adalah banyaknya pelabuhan-pelabuhan tikus yang tersebar di nusantara.
“Bisa dibayangkan, seperti Anyer itu bagaimana cara menjaga pantai? Biasanya jaringan seperti itu transaksi di tengah laut kemudian ada kapal kecil yang mengantar ke pinggir,” kata Edi.
Persoalan lainnya disebutkanya adalah masih belum maksimalnya pengawasan di dalam Lapas ataupun Rutan.
Salah satu contohnya adalah fakta masih banyaknya ditemukan penggunaan telepon genggam di dalam lapas dan rutan.
“Kalau masih seperti ini, masih leluasa penghuni lapas, rapidan masih ada kolusi diantara petugas penjara termasuk di dalam memberikan fasilitas penggunaan HP. Ini akan sulit karena semua dilakukan menggunakan komunikasi, artinya di sini adalah harus ada, visi, misi, komitmen yang sama semua pihak agar ini betul-betul bisa diberantas habis,” pungkas Edi. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Tim khusus Satgasus Merah Putih yang dipimpin Kombes Herry Heryawan pada 4 Juni lalu kembali mengungkap peredaran sabu-sabu jaringan Iran di Sukabumi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin