Satlantas Polres Ponorogo: 586 Kendaraan Dinas Pemkab Belum Bayar Pajak

jpnn.com, PONOROGO - Satlantas Polres Ponorogo mencatat ada ratusan kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten (pemkab) setempat masih belum membayar pajak tahunan.
Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Ponorogo Iptu Dwi Kustiawan mengatakan ratusan kendaraan dinas itu menunggak pajak dengan nominal mencapai seratus juta rupiah lebih.
"Menurut data di kantor Samsat Ponorogo tahun 2022 ini ada 586 unit kendaraan dinas yang menunggak pajak," kata Dwi di Ponorogo, Rabu (18/1).
Menurut dia, mayoritas penunggak pajak merupakan kendaraan roda dua dengan 481 unit.
Kemudian, sisanya sebanyak 105 unit merupakan kendaraan roda empat.
"Rata rata paling banyak menunggak pajak tahunan, 586 unit itu per Desember tahun lalu (2022)," ungkap Dwi.
Kendati demikian, lanjut Dwi, jumlah tersebut sudah mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021.
Ketika 2021, jumlah kendaraan pelat merah yang menunggak pajak mencapai 868 unit.
Ratusan kendaraan dinas milik Pemkab Ponorogo dilaporkan belum membayar pajak kepada samsat.
- Gubernur Kaltim Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik dan Liburan
- Peringatan! ASN di Sumsel Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
- Gubri Wahid Ancam Copot Pejabat yang Pakai Mobil Dinas saat Lebaran
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Tegas, Pemprov Jateng Minta ASN Tak Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025
- Hidayat Arsani Ingin Anggaran Mobil Dinas Gubernur Babel Dialihkan Beli Ambulans