Satlantas Polres Ponorogo: 586 Kendaraan Dinas Pemkab Belum Bayar Pajak
jpnn.com, PONOROGO - Satlantas Polres Ponorogo mencatat ada ratusan kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten (pemkab) setempat masih belum membayar pajak tahunan.
Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Ponorogo Iptu Dwi Kustiawan mengatakan ratusan kendaraan dinas itu menunggak pajak dengan nominal mencapai seratus juta rupiah lebih.
"Menurut data di kantor Samsat Ponorogo tahun 2022 ini ada 586 unit kendaraan dinas yang menunggak pajak," kata Dwi di Ponorogo, Rabu (18/1).
Menurut dia, mayoritas penunggak pajak merupakan kendaraan roda dua dengan 481 unit.
Kemudian, sisanya sebanyak 105 unit merupakan kendaraan roda empat.
"Rata rata paling banyak menunggak pajak tahunan, 586 unit itu per Desember tahun lalu (2022)," ungkap Dwi.
Kendati demikian, lanjut Dwi, jumlah tersebut sudah mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021.
Ketika 2021, jumlah kendaraan pelat merah yang menunggak pajak mencapai 868 unit.
Ratusan kendaraan dinas milik Pemkab Ponorogo dilaporkan belum membayar pajak kepada samsat.
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Rencana Maung Jadi Kendaraan Dinas Kabinet Merah Putih, Saras Gerindra Bilang Begini
- Presiden Prabowo Bilang Tak Ada Lagi Mobil Impor untuk Menteri, Luar Biasa
- Polres Ponorogo Larang Penggunaan Knalpot Brong & Konvoi Selama Kampanye
- Operasi Gabungan Disebut Bisa Tingkatkan Kepatuhan Warga dalam Bayar Pajak Kendaraan
- Bank DKI Tambah Layanan Pembayaran Pajak di 12 Gerai Samsat di Jakarta