Satlantas Polres Ponorogo: 586 Kendaraan Dinas Pemkab Belum Bayar Pajak
Kamis, 19 Januari 2023 – 00:04 WIB

Ilustrasi - kendaraan dinas Pemkab Ponorogo. ANTARA/HO - SDP
Samsat Polres Ponorogo pun terus melakukan koordinasi dengan UPT Dispenda untuk memberitahukan tunggakan ini ke BPKAD, agar jumlah kendaraan yang menunggak pajak bisa segera dibayarkan
"Kami terus berupaya melakukan persuasi ke Pemkab Ponorogo agar seluruh kendaraan dinas melunasi kewajiban pajak nya tepat waktu," ujar Dwi.
Menurut Dwi, pembayaran pajak bisa dilakukan dengan dua cara, pertama kolektif dan yang kedua individu.
Untuk yang kedua bisa membayar pajak dengan minta surat kuasa dari TU Pemkab untuk bayar pajak di Samsat Ponorogo. (antara/jpnn)
Ratusan kendaraan dinas milik Pemkab Ponorogo dilaporkan belum membayar pajak kepada samsat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Tersulut Dendam, 3 Pria Nekat Curi Motor Dinas Polisi di Serang
- Gubernur Kaltim Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik dan Liburan
- Peringatan! ASN di Sumsel Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
- Gubri Wahid Ancam Copot Pejabat yang Pakai Mobil Dinas saat Lebaran