Satlantas Polresta Pekanbaru Kembali Berlakukan Tilang Manual

“Untuk meminimalisir hal tersebut maka Satlantas Polresta Pekanbaru akan kembali melakukan penindakan tilang dengan menggunakant E-Tilang seperti biasanya,” jelas Birgitta.
Hal ini juga sudah disosialisasikan Satlantas Polresta Pekanbaru sejak awal Mei 2023 kepada pengguna jalan.
Adapun sistem E-Tilang ini sendiri sama seperti sebelumnya yakni petugas akan menginput data pelanggar melalui aplikasi E-Tilang. Setelahnya petugas akan memberikan surat tilang kepada pelanggar
“Pelanggar yang sudah ditilang wajib sidang atau jika akan membayar denda silahkan membayar ke negara melalui Bank BRI setelah menerima nomor Briva yang dikirim ke ponsel pelanggar melalui E-Tilang,” pungkas Birgitta. (mcr36/jpnn)
Satlantas Polresta Pekanbaru, kembali berlakukan tilang manual. Masyarakat jangan lagi coba-coba melanggar meski tidak ada kamera ETLE.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu