Satlantas Polresta Pekanbaru Kembali Berlakukan Tilang Manual
![Satlantas Polresta Pekanbaru Kembali Berlakukan Tilang Manual](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/05/09/kasatlantas-polresta-pekanbaru-kompol-birgitta-atvina-wijaya-tj8t.jpg)
“Untuk meminimalisir hal tersebut maka Satlantas Polresta Pekanbaru akan kembali melakukan penindakan tilang dengan menggunakant E-Tilang seperti biasanya,” jelas Birgitta.
Hal ini juga sudah disosialisasikan Satlantas Polresta Pekanbaru sejak awal Mei 2023 kepada pengguna jalan.
Adapun sistem E-Tilang ini sendiri sama seperti sebelumnya yakni petugas akan menginput data pelanggar melalui aplikasi E-Tilang. Setelahnya petugas akan memberikan surat tilang kepada pelanggar
“Pelanggar yang sudah ditilang wajib sidang atau jika akan membayar denda silahkan membayar ke negara melalui Bank BRI setelah menerima nomor Briva yang dikirim ke ponsel pelanggar melalui E-Tilang,” pungkas Birgitta. (mcr36/jpnn)
Satlantas Polresta Pekanbaru, kembali berlakukan tilang manual. Masyarakat jangan lagi coba-coba melanggar meski tidak ada kamera ETLE.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Cegah Kecelakaan, Polantas Periksa Kondisi Sopir dan Bus di Pekanbaru
- Kecelakaan Lalu Lintas Marak, Ning Lia: Berikan Sanksi Kepada Perusahaan Nakal
- Aksi Heroik Polantas Polres Purwakarta Gagalkan Pencurian Motor
- Ini Lho Pencuri Lempengan Tembaga dari Tugu Zapin Pekanbaru, Oalah
- Pria Tewas dalam Kebakaran di Pekanbaru Gangguan Mental, Diduga Merokok di Kamar
- Kebakaran di Pekanbaru, Satu Pria Tewas Terjebak di Dalam Rumah