Satpam Asal Bekasi Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat

jpnn.com, SERANG - Aparat kepolisian menangkap seorang satpam berinisial IB (29) yang menjadi perampok di Toko Sahabat Seluler, Pasar Tambak, Kibin, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan satpam itu berasal dari Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
“Pelaku perampokan IB warga Bekasi,” ujar dia dikutip dari Antara, Rabu (10/8).
Peristiwa perampokan itu terjadi pada Sabtu (6/8) pukul 22.30 WIB saat toko baru tutup dan karyawan sudah pulang.
Pelaku yang menggunakan topeng dan golok ini langsung menerobos masuk toko lewat pintu belakang.
"Pelaku masuk dan langsung menodongkan golok ke korban dan mengeluarkan plastik agar korban memasukkan HP dan uang ke kantong itu,” katanya.
Pemilik toko NH (41) pasrah menghadapi ancaman perampok yang akan membacoknya. Dia kemudian menyerahkan uang Rp 100 juta ke dalam kantong plastik.
Pada saat itu, pelaku meminta korban agar menyerahkan seluruh handphone. Akan tetapi, telepon seluler (ponsel) sudah dimasukkan ke dalam brankas.
Polres Serang menangkap seorang satpam asal Kabupaten Bekasi berinisial IB. Satpam berusia 29 tahun itu menjadi pelaku perampokan.
- Polisi Bongkar Sindikat Penadah Mobil Curian di Serang
- Polres Serang & Petani Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Seluas 10 Hektare
- 3 Warga Lampung Ditangkap di Serang Lantaran Kasus Ini, Terancam 7 Tahun Penjara
- Pria Ini Memerkosa Wanita Korban Kecelakaan Lalu Lintas
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama
- 3 Pria Rampok Agen BRILink di Rohil, Pelaku Lepaskan Tembakan 2 Kali, Gasak Rp 50 Juta