Satpam Asal Bekasi Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat

"Pelaku hanya mendapatkan uang lalu keluar toko dan mengunci korban dari luar," kata Yudha Satria.
Menurut dia, petugas hanya butuh waktu empat hari, pelaku warga Kabupaten Bekasi, berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Serang di tempat kerjanya, Selasa (9/8).
Dia mengatakan bahwa keberhasilan untuk mengungkapkan perampokan toko ponsel itu setelah tim Resmob melakukan olah TKP.
Berbekal dari rekaman kamera CCTV, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Tim langsung melakukan pencarian setelah mengetahui identitas pelaku dan berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya.
Dari hasil penggeledahan, kata dia, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Vario, dua cincin emas, dua unit ponsel, serta sejumlah alat untuk merampok. (antara/jpnn)
Polres Serang menangkap seorang satpam asal Kabupaten Bekasi berinisial IB. Satpam berusia 29 tahun itu menjadi pelaku perampokan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Komplotan Maling Sikat Motor Polisi yang Parkir di Masjid, Sontoloyo
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Polisi Bongkar Sindikat Penadah Mobil Curian di Serang
- Polres Serang & Petani Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Seluas 10 Hektare
- 3 Warga Lampung Ditangkap di Serang Lantaran Kasus Ini, Terancam 7 Tahun Penjara