Satpam Bank Sumut Nyambi Jual Sabu

Satpam Bank Sumut Nyambi Jual Sabu
Satpam Bank Sumut Nyambi Jual Sabu
MEDAN - Nekad menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu, Ricky Wira Admaja (26), anggota Satuan Pengaman (Satpam) Bank Sumut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Warga Jalan Setia Budi Tanjung Sari Pasar I No 12, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, itu ditangkap di Jalan Jermal VII, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Jum"at (26/10) lalu.

Dari tangannya, petugas menyita sabu seberat 5,47 gram, satu buah HP dan satu unit timbangan elektrik. Tanpa perlawanan, tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke markas Ditresnarkoba Poldasu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Andjar Dewanto mengatakan, tersangka ditangkap anggotanya melalui proses undercover buy (polisi nyamar jadi pembeli). "Awalnya kami pantau dulu selama sepekan. Setelah disetting, akhirnya anggota menjalin kesepakatan untuk bertemu dengan tersangka di Jalan Jermal VII," ujarnya, Minggu (28/10) siang.

Dikatakan Andjar, saat tersangka hendak menyerahkan barang bukti yang disepakati, petugas kemudian membuka penyamarannya dan langsung menangkap tersangka. "Saat anggota mengaku Polisi, tersangka tidak berkutik lagi. Kemudian anggota memboyongnya ke Markas. Tersangka tidak ada perlawanan saat ditangkap," sebut Andjar.

MEDAN - Nekad menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu, Ricky Wira Admaja (26), anggota Satuan Pengaman (Satpam) Bank Sumut ditangkap petugas Direktorat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News