Satpam Bank Sumut Nyambi Jual Sabu
Senin, 29 Oktober 2012 – 03:30 WIB
MEDAN - Nekad menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu, Ricky Wira Admaja (26), anggota Satuan Pengaman (Satpam) Bank Sumut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Warga Jalan Setia Budi Tanjung Sari Pasar I No 12, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, itu ditangkap di Jalan Jermal VII, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Jum"at (26/10) lalu. Dikatakan Andjar, saat tersangka hendak menyerahkan barang bukti yang disepakati, petugas kemudian membuka penyamarannya dan langsung menangkap tersangka. "Saat anggota mengaku Polisi, tersangka tidak berkutik lagi. Kemudian anggota memboyongnya ke Markas. Tersangka tidak ada perlawanan saat ditangkap," sebut Andjar.
Dari tangannya, petugas menyita sabu seberat 5,47 gram, satu buah HP dan satu unit timbangan elektrik. Tanpa perlawanan, tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke markas Ditresnarkoba Poldasu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:
Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Andjar Dewanto mengatakan, tersangka ditangkap anggotanya melalui proses undercover buy (polisi nyamar jadi pembeli). "Awalnya kami pantau dulu selama sepekan. Setelah disetting, akhirnya anggota menjalin kesepakatan untuk bertemu dengan tersangka di Jalan Jermal VII," ujarnya, Minggu (28/10) siang.
Baca Juga:
MEDAN - Nekad menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu, Ricky Wira Admaja (26), anggota Satuan Pengaman (Satpam) Bank Sumut ditangkap petugas Direktorat
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi