Satpam Bank Sumut Nyambi Jual Sabu
Senin, 29 Oktober 2012 – 03:30 WIB
MEDAN - Nekad menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu, Ricky Wira Admaja (26), anggota Satuan Pengaman (Satpam) Bank Sumut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Warga Jalan Setia Budi Tanjung Sari Pasar I No 12, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, itu ditangkap di Jalan Jermal VII, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Jum"at (26/10) lalu. Dikatakan Andjar, saat tersangka hendak menyerahkan barang bukti yang disepakati, petugas kemudian membuka penyamarannya dan langsung menangkap tersangka. "Saat anggota mengaku Polisi, tersangka tidak berkutik lagi. Kemudian anggota memboyongnya ke Markas. Tersangka tidak ada perlawanan saat ditangkap," sebut Andjar.
Dari tangannya, petugas menyita sabu seberat 5,47 gram, satu buah HP dan satu unit timbangan elektrik. Tanpa perlawanan, tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke markas Ditresnarkoba Poldasu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:
Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Andjar Dewanto mengatakan, tersangka ditangkap anggotanya melalui proses undercover buy (polisi nyamar jadi pembeli). "Awalnya kami pantau dulu selama sepekan. Setelah disetting, akhirnya anggota menjalin kesepakatan untuk bertemu dengan tersangka di Jalan Jermal VII," ujarnya, Minggu (28/10) siang.
Baca Juga:
MEDAN - Nekad menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu, Ricky Wira Admaja (26), anggota Satuan Pengaman (Satpam) Bank Sumut ditangkap petugas Direktorat
BERITA TERKAIT
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Tim Penasihat Hukum Harvey Moeis Minta Hakim Bijaksana Ambil Keputusan
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina