Satpam Bawa Ganja Disikat Polres Halmahera Utara
Sabtu, 20 November 2021 – 16:37 WIB

Polres Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) berhasil mengungkap kasus narkotika yang diduga narkoba berjenis ganja. (Antara/Abdul Fatah)
"Selanjutnya, BH alias Buce beserta barang bukti langsung diamankan ke kantor Reserse Narkoba Polres Halut," katanya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Malut berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka berinisial US (29), dengan barang bukti paket ganja dan sabu-sabu dikirim melalui jasa pengiriman.
Tersangka asal Tobelo ini berprofesi sebagai pengamen dan tukang ojek ditangkap saat berada di indekos.
Selain itu, petugas berhasil mengamankan satu paket alat isap sabu-sabu, satu telepon genggam merek Oppo A.37, satu timbangan digital portable, satu timbangan kaca dan 21 plastik ziper kecil. (antara/jpnn)
Seorang pria yang berprofesi sebagai satpam berinisial BH alias Buce (29) ditangkap Satuan Reserse Narkoba, Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, akibat membawa ganja.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba