Satpam BI Penganiaya Wartawan Tersangka
Jumat, 15 Mei 2009 – 11:22 WIB

Satpam BI Penganiaya Wartawan Tersangka
Baca Juga:
Di saat perdebatan berlangsung, mendadak tersangka mendorong tubuh korban ke tembok lalu menanduk kepala korban sehingga pelipisnya terluka. Bukan hanya itu, seorang satpam lain ikut-ikutan memukul korban. Karena tidak terima korban pun melaporkan kejadian itu ke Mapolres Jakpus. (ind)
JAKARTA- Polisi akhirnya menetapkan satpam Bank Indonesia yang menganiaya wartawan SCTV, Carlos Perdede, sebagai tersangka. Satpam bernama Marlon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?